Rss Feed Facebook Twitter Google Plus

post:


Memaknai Demokrasi Dalam Dunia Pendidikan

Artikel
 Oleh: Zuhri Nathar.
Perlu dipahami bahwa, demokrasi bukanlah sebuah wacana, pola pikir, atau perilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi, bukan pula “barang instan”.Demokrasi butuh proses dalam mewujudkan mentalitas dan moralitas Bangsa yang beretika dan, memanusiakan manusia. Bukan demokrasi yang carut-marut dan memahaminya lewat cara-cara dan perilaku anarkis bahkan sampai pada pola perilaku acrobat politik yang kadangkala membuat kita miris. Demokrasi kini hanya menjadi jargon verbalistik, jauh dari makna demokrasi dalam arti yang sebenarnya..
 
Demokrasi sesungguhnya adalah seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan, tetapi juga mencakup seperangkat praktek dan prosedur yang terbentuk melalui sejarah panjang dan sering berilku-liku sehingga demokrasi sering disebut suatu pelembagaan dari kebebasan.

Dalam UU No 20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional telah dinyatakan bahwa“Manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya. Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan/atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat.”

Prof.DR Ahmad Syafii Maarif, menyatakan bahwa, acap kali kita melihat dunia pendidikan salah kaprah dalam menerapkan sistem demokratisasi itu sendiri. Pendidikan sering dijabarkan sebagai sesuatu yang hanya bertali-temali dengan transfer knowledge, dan pendidikan sering kali hanya dijadikan sebagai arena indoktrinasi, padahal sesungguhnya pendidikan lebih dari itu. Di samping sebagai aktifitas transfer of knowledge, pendidikan juga merupakan media dan aktifitas membangun kesadaran, kedewasaan, dan kedirian peserta didiknya. Kesadaran, kedewasaan, dan kedirian itulah yang menjadi tujuan pendidikan.

Di sisi lain, melalui pendidikan mestinya menjadi proses penciptaan mentalitas dan kultur demokrasi suatu masyarakat dapat dilakukan. Sistem pendidikan yang dianut suatu bangsa akan mencerminkan mentalitas dan perilaku para pengambil kebijakan. Realitas sejarah di Indonesia telah menunjukkan betapa institusi pendidikan dijadikan “alat” untuk melanggengkan kekuasaan. Implikasi semua itu adalah hilangnya profesionalisme dan independensi institusi pendidikan dari konteksnya, sebagai institusi yang mencerdaskan dan membebaskan.

Oleh karena itu, perwujudan sistem pendidikan yang demokratis sudah menjadi keniscayaan yang harus disikapi secara positif oleh seluruh komponen yang terlibat di dalamnya. Apakah itu kebijakan pemerintah, institusi pendidikan itu sendiri, maupun oleh orang-orang yang terlibat di dalamnya. Karena bagaimanapun juga,  sebuah sistem pendidikan melibatkan banyak pihak dengan berbagai kompleksitasnya. 

Selanjutnya yang perlu ditekankan adalah peningkatan sistem pendidikan di Indonesia semestinya dapat menempatkan dirinya secara independen, dalam artian tidak banyak dicampur-tangani oleh penguasa, yang hanya  menjadikan pendidikan sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan. Adalah penting, bila kita melakukan proses membangun pendidikan untuk demokrasi. Karena bagaimanapun, batasan antara pendidikan, kesadaran politik, mentalitas, dan kultur demokrasi adalah  sesuatu yang tidak dapat dipisahkan.

Akhirnya bisa disimpulkan  bahwa,  demokrasi dalam dunia pendidikan adalah sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar lagi, dan demokrasi dalam dunia pendidikan adalah sebuah keniscayaan yang harus disikapi secara positif pada seluruh komponen bangsa.  

Mari berdemokrasi……!

Medio, November 2011


Share This :

0 komentar:

Posting Komentar

Jangan lupa tinggalkan pesan Anda.
Berilah komentar atau masukan, dan kami juga akan membalas komentar di blog anda.
Terima Kasih.

 

Temukan Kami Di FB

Blogroll

About

Sahabat Smantos