Rss Feed Facebook Twitter Google Plus

post:


Rangkuman Beberapa Istilah dan Pemahamannya (Materi Pelajaran PKn/ SMA)

Rangkuman Beberapa Istilah dan Pemahamannya Dalam Materi Pelajaran PKn/SMA
Bangsa:Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,pengertian bangsa adalah orang-orang yang bersamaan asal keturunan,adat,bahasa,dan sejarahnya,serta berpemerintahan sendiri.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik,militer,ekonomi,sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut,dan berdiri secara independent.
Negara dominion
Negara dominion adalah suatu negara yang sebelumnya merupakan jajahan Inggris,yang kemudian merdeka dan berdaulat.Negara-negara dominion tersebut tergabung dalam suatu ikatan yang dikenal dengan nama The British Commonwealth of Nations(negara-negara persemakmuran).
Negara-negara persemakmuran tersebut merupakan sarana untuk mempersatukan mereka dalam mengurus kepentingan bersama antarnegara bekas jajahan Inggris.Contoh negara-negara dominion Inggris antara lain:Kanada,Australia,Selandia Baru,India,Afrika Selatan,dan Malaysia.

Pengertian Negara menurut para ahli

Prof.Farid S.
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
Georg Wilhelm Friedrich Hegel 
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
Roelof Krannenburg 
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
Roger H.Soltau 
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
Prof.R.Djokosoetono 
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Prof.Mr.Soenarko 
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu,dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Aristoteles 
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa,hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya,dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

Asal mula terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah

Pendudukan(Occupatie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai,kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya,Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.
Peleburan(Fusi)
Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru.Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.
Penyerahan(Cessie)
Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu.Misalnya,Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).
Penaikan(Accesie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut(Delta).Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara.Misalnya wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.
Pengumuman(Proklamasi)
Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja.Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya.Contohnya,Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.

Teokrasi (theokratía)-terbentuk pada kata-kata Yunani"Θεός (theos)"untuk" Tuhan "dan" κράτος (kratos) "untuk" kekuasaan . ""Teokrasi"berarti" pemerintahan Allah. "Dalam teokrasi,pemegang kedaulatan memang keilahian.

Otokrasiadalah sistem politik di mana seseorang memiliki kekuatan,kekuatan pribadi disebut dan mutlak.
Secara etimologi,otokrasi berarti"berasal kekuatannya (demokrasi) untuk dirinya sendiri (auto)."Otokrasi adalah kekuatan yang tidak memiliki justifikasi dan legitimasi itu sendiri.

Oligarki(diucapkan[ɔl i g a rʃi])-oligos Yunani(beberapa)dan Arkhe(perintah)-adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh sekelompok kecil orang yang membentuk kelas penguasa

Aristokrasi
Raja-raja dari Arcadia,lihat Aristocrat I.dan Aristocrat II
Istilah aristokrasi(dalam bahasa Yunani:Aristos:terbaik,sangat baik,dan kratos:.kekuasaan,otoritas-pemerintah yang terbaik)berarti:
salah satu bentuk pemerintahan di mana kekuasaan secara formal dipegang oleh elit(kadang-kadang oleh kasta,kelas,keluarga,atau elit intelektual),tetapi tidak menjadi bingung dengan politik oligarki,yang demokrasi perwakilan merupakan contoh yang modern aristokrasi.
anggota dari kelas yang adalah mulia form,terkenal,atau lainnya dari elit,seperti nomenklatura;
aristokrasi ini tidak menjadi bingung dengan bangsawan.Aristokrasi,pada prinsipnya,berdasarkan prestasi,pendidikan,bangsawan adalah warisan dari itu(kelahiran)atau aristokrasi turun-temurun.

Protektoratadalah negara atau wilayah yang dikontrol,bukan dimiliki,oleh negara lain yang lebih kuat.Sebuah protektorat biasanya berstatus otonomi dan berwenang mengurus masalah dalam negeri.Pemimpin pribumi biasanya diperbolehkan untuk memegang jabatan kepala negara,walupun hanya sebatas nominal saja.Negara pengontrol mengurus hubungan luar negeri dan pertahanan protektoratnya,seperti yang tertulis dalam perjanjian.Singkat kata,protektorat merupakan salah satu jenis wilayah dependensi.

Negara Uni
Negara uni terjadi apabila dua negara atau lebih,yang masing-masing merdeka dan berdaulat penuh mempunyai seorang kepala negara yang sama.Negara uni bukan merupakan bentuk negara,tetapi merupakan bentuk gabungan negara-negara atau badan-badan kerja sama antarnegara yang membentuk uni.Maksud dibentuknya uni biasanya untuk menciptakan persatuan di antara dua negara atau lebih.
Uni dapat dibedakan atas dua macam,yaitu:
Uni riilatau uni nyata,yaitu suatu uni yang terjadi apabila negara-negara tersebut mempunyai alat perlengkapan negara bersama,yang telah ditentukan terlebih dahulu.Perlengkapan negara uni tersebut dibentuk untuk mengurus kepentingan bersama.Uni dibentuk dengan sengaja untuk mewujudkan persatuan yang nyata di antara negara-negara tersebut.Conton uni riil adalah:uni Austria-Hongaria yang berlangsung tahun 1867-1918;uni Indonesia-Belanda tahun 1949.
Uni personil,yaitu suatu uni yang terjadi apabila dua negara secara kebetulan mempunyai seorang raja yang sama sebagai kepala negara,sedangkan segala urusan baik dalam negeri maupun luar negeri diurus sendiri oleh masing-masing negara peserta.Contoh:uni Belanda-Luxemburg(1839-1890),Swedia-Norwegia(1814-1905),Inggris-Hanover(1714-1837).

Negara Serikatadalah negara bersusunan jamak,terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat.Kendati negara-negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri,kepala negara sendiri,parlemen sendiri,dan kabinet sendiri,yang berdaulat dalam negara serikat adalah gabungan negara-negara bagian yang disebut negara federal.
Setiap negara bagian bebas melakukan tindakan ke dalam,asal tak bertentangan dengan konstitusi federal.Tindakan ke luar(hubungan dengan negara lain)hanya dapat dilakukan oleh pemerintah federal.
Ciri-ciri negara serikat/federal

Primordialismeadalah sebuah pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil,baik mengenai tradisi,adat-istiadat,kepercayaan,maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya

Patrimonialismeadalah bentuk pemerintahan di mana semua kekuasaan mengalir langsung dari pemimpin.Ini merupakan dasarnya campuran dari sektor publik dan swasta.Rezim-rezim yang otokratis atau oligarkis dan belum termasuk kelas atas dan menengah dari kekuasaan.Para pemimpin dari negara-negara ini biasanya menikmati kekuatan pribadi mutlak.Biasanya,tentara negara-negara yang setia kepada pemimpin,bukan bangsa.

Modernismeialah konsep yang berhubungan dengan hubungan manusia dengan lingkungan sekitarnya di zaman modern.Konsep modernisme ini meliputi banyak bidang ilmu(termasuk seni dan sastra)dan setiap bidang ilmu tersebut memiliki perdebatan mengenai apa itu'modernisme'.Walaupun demikian,'modernisme'pada umumnya dilihat sebagai reaksi individu dan kelompok terhadap dunia'modern',dan dunia modern ini dianggap sebagai dunia yang dipengaruhi oleh praktik dan teori kapitalisme,industrialisme,dan negara-bangsa.

De Facto:menunjuk pada adanya pelaksanaan kekuasaan secara nyata dalam masyarakat yang dinyatakan merdeka atau telah memiliki independensi.Kekuasaan yang nyata dalam masyarakat yaitu dimana masyarakat telah tunduk pada kekuatan penguasa secara nyata yang di sebut de facto

De Jure:Kedaulata de jure suatu negara adalah pengakuan suatu wilayah atau suatu situasi menurut hukum yang berlaku yang ditandai dengan adanya pengakuan dunia internasional secara hukum,sudah dicapai ketika para pendahulu kita memproklamasikan kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945.

Selamat Belajar dan semoga bermanfaat~_~

Disadur dari berbagai sumber.


Share This :

0 komentar:

Posting Komentar

Jangan lupa tinggalkan pesan Anda.
Berilah komentar atau masukan, dan kami juga akan membalas komentar di blog anda.
Terima Kasih.

 

Temukan Kami Di FB

Blogroll

About

Sahabat Smantos